Menurutnya, langkah tersebut diambil agar para tenaga pendidik tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah sambil menunggu realisasi pencairan TPG dari pemerintah pusat.
“Daripada kita menunggu TPG yang belum tentu kapan cair, Pemkab Cianjur mengapresiasi dengan membayar tamsil. Sehingga anggaran 2025 kemarin cair, dan kita sudah sepakat apabila TPG itu cair mereka siap mengembalikan dana tamsil,” jelasnya.
Besaran Pengembalian Sekitar Rp475 Ribu
Ruhli menyebutkan besaran dana yang harus dikembalikan oleh masing-masing guru sekitar Rp240 ribu per bulan. Karena pembayaran tamsil dilakukan selama dua bulan, maka rata-rata guru mengembalikan dana sekitar Rp475 ribu.
“Yang dikembalikan per orang sekitar Rp240 ribu per bulan, jadi kemarin kawan-kawan mengembalikan sekitar Rp475 ribu,” katanya.



