Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahanTNI & POLRI

KPK Soroti Defisit Material Bangunan, Dorong Pembenahan Tata Kelola Pertambangan di Jawa Barat

3
×

KPK Soroti Defisit Material Bangunan, Dorong Pembenahan Tata Kelola Pertambangan di Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Spread the love

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penanganan pertambangan tanpa izin (PETI) tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan hukum di lapangan.

Di balik maraknya aktivitas tambang ilegal, terdapat persoalan tata kelola yang harus segera dibenahi guna menutup celah korupsi sekaligus mencegah kerugian negara terus berulang.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan Korupsi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Dalam forum tersebut, KPK menyoroti kondisi sektor pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Provinsi Jawa Barat yang dinilai masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait ketidakseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan material konstruksi.

KPK menilai defisit pasokan material bangunan menjadi salah satu faktor yang memicu berkembangnya aktivitas pertambangan ilegal, khususnya untuk memenuhi tingginya kebutuhan proyek pembangunan, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).

Defisit Material Bangunan Masih Tinggi

Berdasarkan data per 30 Juni 2026, seluruh komoditas utama material konstruksi di Jawa Barat mengalami kekurangan pasokan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *