Bawaslu Cianjur Sudah Melakukan Klarifikasi
Data dan Informasi Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan, saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 17 Pebruari 2024.
Yana menjelaskan jika tim Klarifikasi Bawaslu Cianjur sudah melakukan agenda kegiatan klarifikasi terhadap terlapor pada Jumat 16 Pebruari 2024,
dimana itu sesuai dengan surat undangan klarifikasi yang dilayangkan kepada Oknum ASN Pemerintah Kabupaten Cianjur berinisial OS itu.
Yana mengungkapkan, undangan klarifikasi itu, berdasar pada Undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 7 tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan laporan Pelanggaran Pemilihan umum, serta temuan nomor : 008/ Reg/ TM/ PL/ Kab./ 13.15/ II/ 2024 tanggal 15 Pebruari 2024.
Yana menegaskan, guna melengkapi pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), untuk selanjutnya pihak Bawaslu/(Gakumdu) kabupaten Cianjur, akan menyampaikan undangan Klarifikasi terhadap para saksi saksi dalam peristiwa dugaan money politik itu. ( Denni Krisman)



