BKAD Tekankan Pentingnya Koordinasi Antar Pemangku Kepentingan
Kepala BKAD Kabupaten Cianjur, R. Dedi Sudrajat, SE, M.AP, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan dan aset desa harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengelolaan keuangan dan aset desa harus dilakukan secara tertib dan profesional. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi yang kuat serta pemahaman yang sama antara pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah daerah, khususnya terkait pencatatan aset desa yang berkaitan dengan Barang Milik Daerah (BMD),” ujar Dedi.
Ia menambahkan, penguatan koordinasi menjadi kunci penting dalam mencegah potensi permasalahan administrasi maupun sengketa aset di kemudian hari.



