Scroll untuk baca artikel
DaerahHomeHukum & KriminalpemerintahanPendidikanTNI & POLRI

BPK BONGKAR SKANDAL DANA PENDIDIKAN CIANJUR! MODUS LICIK: CATUT 602 NAMA SISWA FIKTIF DEMI DAPAT BOP LEBIH BESAR

737
×

BPK BONGKAR SKANDAL DANA PENDIDIKAN CIANJUR! MODUS LICIK: CATUT 602 NAMA SISWA FIKTIF DEMI DAPAT BOP LEBIH BESAR

Sebarkan artikel ini
Spread the love
HEDSHOT : Direktur LKBH-BAN// Riki Rizki, SH

“Fakta yang dibeberkan BPK ini bukan sekadar persoalan administratif atau kelalaian semata. Temuan ini mengindikasikan adanya dugaan praktik korupsi massal, manipulasi data yang terstruktur, dan pembiaran yang mengakar dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Cianjur. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Riki Rizki, SH., dalam pernyataan sikapnya kepada media.

LKBH Baladhika Adhyaksa Nusantara secara tegas mendesak pihak Kejaksaan untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas skandal ini.

“Kami tidak bisa membiarkan uang negara menguap begitu saja ke tangan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, terutama di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan daerah. Pengembalian uang negara adalah keharusan, namun tidak menghapus unsur pidana jika terbukti adanya niat jahat dan korporasi. Kami meminta Kejaksaan untuk melakukan penyidikan mendalam terhadap oknum-oknum di Disdikpora, PKBM, dan pihak-pihak terkait lainnya yang terlibat dalam skandal ini. Kejarlah sampai ke akar-akarnya agar ada efek jera dan keadilan bagi masyarakat Cianjur,” desak Riki yang juga advokat muda.

Laporan BPK ini ditutup dengan desakan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur memperketat pengawasan dan validasi data Dapodik di seluruh satuan pendidikan. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pihak-pihak terkait, baik Pemkab Cianjur maupun aparat penegak hukum, untuk menyelesaikan skandal ini secara transparan, berkeadilan, dan tanpa pandang bulu.

BPK Desak Disdikpora Cianjur Tindak Tegas dan Segera Pulihkan Kerugian Daerah

Merespons temuan tersebut, dalam bab “Tindak Lanjut & Rekomendasi”, BPK RI Perwakilan Jabar merekomendasikan serangkaian langkah perbaikan menyeluruh kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur.

BPK menekankan perlunya pemantauan ketat atas penyelesaian temuan di SDN Nyalindung 1, PKBM NF, dan PKBM AF. Lebih lanjut, BPK juga merekomendasikan kepada Pemkab Cianjur melalui Kepala Disdikpora untuk segera melakukan penyetoran kembali total temuan senilai Rp71.500.000,00 ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Laporan ini ditutup dengan desakan keras dari BPK agar Disdikpora Kabupaten Cianjur memperketat pengawasan dan validasi data Dapodik di seluruh satuan pendidikan. Validitas data Dapodik dan kelengkapan bukti pengeluaran harus dijadikan pilar utama dalam pengelolaan anggaran pendidikan untuk memastikan dana bantuan pemerintah tepat sasaran dan terhindar dari praktik korupsi. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan skandal ini.(*)