- Memperkuat pembinaan, monitoring, dan evaluasi pencatatan serta pengamanan aset properti investasi;
- Menginventarisasi dan mencatat seluruh aset properti investasi sesuai ketentuan yang berlaku;
- Mengamankan aset yang dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak;
- Mempercepat proses sertifikasi aset tanah yang belum memiliki bukti kepemilikan.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Ujian
Temuan BPK ini menjadi ujian penting bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel.
Di tengah kebutuhan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, aset-aset milik pemerintah yang bernilai ratusan miliar rupiah seharusnya dapat dikelola secara optimal, terlindungi secara hukum, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan benar, terlindungi secara hukum, dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.(rik)



