Scroll untuk baca artikel
DaerahEditorial & RedaksiHomeHukum & KriminalpemerintahanTNI & POLRI

BPK Ungkap Penyimpangan Pengadaan Alat Kesehatan di RSUD Pagelaran Cianjur: Barang Tidak Sesuai Kontrak hingga Denda Ratusan Juta Tak Dipungut

615
×

BPK Ungkap Penyimpangan Pengadaan Alat Kesehatan di RSUD Pagelaran Cianjur: Barang Tidak Sesuai Kontrak hingga Denda Ratusan Juta Tak Dipungut

Sebarkan artikel ini
Spread the love

2. Dokumen perjanjian dibuat hanya untuk pemenuhan administrasi

Direktur PT TIM mengakui bahwa pihaknya tidak pernah mengirim barang, dan hanya berperan untuk pemenuhan administrasi pembayaran, dengan imbalan jasa 25% dari nilai kontrak.

3. Dokumen BAST dan surat jalan tidak sesuai kondisi sebenarnya

BPK menyatakan seluruh dokumen serah terima dan surat jalan tidak menggambarkan fakta yang terjadi, sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Atas kelebihan pembayaran ini, pemerintah telah menyetor kembali Rp111.555.000 ke RKUD pada 20 Mei 2025.

Denda Keterlambatan Ratusan Juta Tidak Dipungut

Selain pengadaan yang tidak sesuai, BPK menemukan bahwa tiga paket pekerjaan belanja modal di RSUD Pagelaran mengalami keterlambatan signifikan, tetapi denda yang seharusnya dikenakan belum dipungut, dengan total nilai. Total Denda Belum Dipungut: Rp366.310.685

Rinciannya: