CIANJUR – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Cianjur menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan.
Praktisi hukum perempuan dan anak, Lidya Indayani Umar, yang juga advokat sekaligus Ketua Yayasan Isteri Binangkit (YIB) Kabupaten Cianjur, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.
Tren Kasus Meningkat, Termasuk Anak di Bawah 12 Tahun
Menurut Lidya, berdasarkan data grafik yang tengah dipantau, terjadi lonjakan kasus kekerasan seksual yang tidak hanya mencakup Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tetapi juga kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, bahkan di bawah usia 12 tahun.
“Ini menjadi alarm serius bagi kita semua. Selain TPPO, sekarang muncul kasus-kasus persetubuhan anak di bawah umur yang sangat memprihatinkan,” ujar Lidya saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (11/4/2026).



