“Desa mengetahui masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Arnold juga merinci nilai anggaran program: Instalasi listrik: sekitar Rp1,2 juta per sambungan
Biaya penyambungan PLN: Rp860 ribu Total nilai program: sekitar Rp2,06 juta per unit KWH
Ia menambahkan bahwa penerima manfaat wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan merupakan masyarakat yang belum memiliki sambungan listrik.
Program Jabar Caang yang seharusnya menjadi instrumen pemerataan energi bagi warga prasejahtera kini tengah berada dalam sorotan. Publik menunggu langkah tegas pemerintah dan APH dalam memastikan program ini berjalan bersih, transparan, dan tepat sasaran. (dkh/Rik)



