Scroll untuk baca artikel
DaerahHomeHukum & KriminalNasionalTNI & POLRI

Skandal Program Irigasi P3-TGAI di Luwu, Lima Tersangka Ditahan Kejaksaan

648
×

Skandal Program Irigasi P3-TGAI di Luwu, Lima Tersangka Ditahan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Spread the love

LUWU – Dugaan praktik korupsi yang menyeret tokoh politik kembali mencuat di Kabupaten Luwu. Aparat dari Kejaksaan Negeri Luwu resmi menahan lima orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi atau P3-TGAI.

Dua di antara tersangka merupakan figur politik yang cukup dikenal, yakni mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu. Tiga tersangka lainnya merupakan pihak pelaksana serta pengelola kegiatan program irigasi tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Muhandas Ulimen, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh minimal dua alat bukti yang cukup dari proses penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung selama beberapa waktu terakhir.