CIANJUR – Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, Jabar, Dedi Hidayat diadukan ke Kepolisian Resor (Polres) Cianjur,
lantaran mengancam dan menghina wartawan Surat Kabar Harian Radar Cianjur, Senin (30/01/2023).
Bayu Nur Muslim wartawan Surat Kabar Harian Radar Cianjur yang mendapat perlakuan tidak pantas dari Kades Sukajaya, Cugenang, Dedi Hidayat.
Kuasa Hukum Bayi Nur Muslim, Ujang Ruslan mengatakan sudah membuat pengaduan ke Satreskrim Polres Cianjur saudara Kepala Desa Sukajaya Dedi Hidayat.
“Kami sudah ada bukti kuat dari rekaman pembicaraan yang diduga melakukan pengancaman dan menghina klien kami dan juga profesi wartawan,” kata Ujang Ruslan kepada Wartawan saat ditemui di Polres Cianjur
Sudah diatur dalam Undang Undang No 40 tahun 1999 tengang pers, wartawan dilindungi dalam menjalan profesinya.
“Klien kami sudah bekerja sesuai kode etik jutnalistik, tetapi malah diancam, dihina dan merendahkan profesi jurnalistik,” jelasnya.
Sementara itu, Bayu Nur Muslim menuturkan tidak hanya melakukan pengaduan, tapi juga akan melakukan pelaporan ancaman terhadap pribadi bukan sebagai wartawan
“Saya merasa terancam, jadi saya membuat pelaporan pengancaman,” pungkasnya. (rls/Denni Krisman)