Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ipan Sopiandi, mengatakan bahwa sekolah-sekolah telah mulai melakukan sosialisasi terkait mekanisme penerimaan murid baru kepada orang tua siswa dan masyarakat.
“Ada di poin ke-6, sekolah sudah mulai melakukan sosialisasi ke masyarakat atau orang tua terkait jadwal, syarat, tata cara, mekanisme, regulasi, dan ketentuan SPMB tahun ini,” ujar Ipan Sopiandi saat dikonfirmasi, Rabu (27/5/2026).
Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap aturan dan mekanisme SPMB sangat penting agar proses penerimaan siswa baru berjalan lancar tanpa kesalahan informasi.
Sekolah Wajib Pasang Banner Informasi SPMB
Disdikpora juga mewajibkan setiap sekolah melengkapi administrasi kegiatan sosialisasi SPMB, mulai dari surat undangan, daftar hadir peserta, dokumentasi kegiatan, hingga laporan pelaksanaan.
Selain itu, sekolah diminta memasang banner atau spanduk informasi SPMB pada minggu keempat Mei 2026 sebagai media penyebaran informasi kepada masyarakat.



