Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan proses penerimaan peserta didik baru yang transparan, akuntabel, dan mudah dipahami masyarakat.
Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Disdikpora Kabupaten Cianjur berharap pelaksanaan PSAJ, PSAT, dan tahapan SPMB 2026 dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Cianjur.



