Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahanTNI & POLRI

Dishub Cianjur Tertibkan Angkutan Umum, Kendaraan Tak Berizin dan KIR Mati Mulai Didata

4
×

Dishub Cianjur Tertibkan Angkutan Umum, Kendaraan Tak Berizin dan KIR Mati Mulai Didata

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Operasi Gabungan dengan Polres Cianjur Segera Digelar

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan pendataan dan pembinaan ini, Dishub Kabupaten Cianjur berencana menggandeng Polres Cianjur untuk melaksanakan operasi gabungan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan umum yang masih mengabaikan kewajiban administrasi maupun aspek kelayakan jalan.

Operasi tersebut nantinya tidak hanya dilakukan di area terminal, tetapi juga menyasar kendaraan yang beroperasi di berbagai ruas jalan wilayah Kabupaten Cianjur.

Melalui langkah bertahap ini, Dishub berharap tingkat kepatuhan pelaku usaha transportasi semakin meningkat sehingga pelayanan angkutan umum di Kabupaten Cianjur dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi. (dkh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *