Gelar Wabinar, Ketua DPC Peradi Bandung Ajak Rekan Advokat Ikuti Acara..!!!

Spread the love

BANDUNG,- Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Bandung dalam waktu dekat ini akan melaksanakan Webinar online dengan tema Sistem “Peradilan Pidana Anak dalam praktek dan permasalahannya” series1 melalui online via zoom yang akan dimulai dari pukul 08 s/d 14.30 WIB, Sabtu (20/02/2021).

Kegiatan tersebut akan menghadirkan Dr. Roely Panggabean S.H., M.H., (Ketua Peradi DPC Bandung), Endang Heryana, S.H., M.Hum., (Moderator), Asep Permana, S.H., M.H.,(Pengacara), Endang Sri Lestari, S.H., M.SI., (Penyidik Polri), H. Dedi Sukardan, S.H., M.H., (Keynote speech), Hakim serta Jaksa Penuntut.

Ketua Peradi Roely Panggabean, menuturkan,dirinya  menghimbau kepada rekan-rekan Advokat untuk ikut dalam acara yang akan digelar secara daring.

“Hal ini dilakukan untuk menambah wawasan dan tentunya akan banyak ilmu yang akan kita serap. Kegiatan ini bersifat tidak berbayar alias gratis bagi anggota DPC Peradi Bandung,” ucapnya.

Menurut salah satu Panitia, Ai Nia Riani, S.H., mengatakan, “Syarat dan ketentuannya adalah melakukan pembayaran melalui cas/transfer ke rekening DPC Peradi Bandung ke Bank mandiri: 131-00-121-0999-9 dengan format keterangan Nama _WBNR.SPPA1_Code,” terangnya.

Setelah itu, lanjutnya, “Melakukan konfirmasi pendaftaran kepada sekretariat DPC Peradi Bandung/contact persons kepada Sdr. Mahali Sidik di No (0822 1578 0920). Selanjutnya membawa bukti setor serta syarat-syarat yang diantaranya; Mahasiswa wajib menunjukkan KTM, Advokat wajib menunjukkan Kartu Tanda Advokat dan Calon advokat wajib menunjukkan sertifikat PKPA dan/atau Sertifikat UPA,” kata Nia.

“Yang bukan kategori tersebut di atas termasuk kategori umum dan hanya melakukan konfirmasi pembayaran. Untuk anggota DPC Peradi Bandung hanya perlu melakukan konfirmasi pendaftaran,” ucapnya.

Lanjur Nia, Para Peserta meliputi mahasiswa dengan code A dengan biaya Rp.50.000, calon advokat dengan code B Rp.100.000, Advokat non anggota DPC Peradi Bandung dengan code C Rp.150.000 dan untuk umum dengan code D Rp.250.000,” paparnya.

Terpisah, salah satu pengurus DPC Peradi Bandung Alman Adi, S.H., M.H., CPT., CPCLE., menyampaikan, “Webinar online dengan tema Sistem Peradilan Pidana Anak Dalam praktik dan permasalahannya di tahun 2021 ini cukup bagus. Acara ini tadinya akan dilaksanakan secara offline, tapi karena kondisi pandemi yang berkelanjutan akhirnya disepakati kegiatan akan dilaksanakan secara online,” kata Alman.

“Melalui tema yang cukup bagus ini rencananya akan diikuti oleh para Advokat-Advokat muda yang mungkin belum banyak memahami tentang Peradilan Pidana Anak Dalam praktik dan segala permasalahannya,” jelas Alman.

Dalam kesempatan ini saya mengajak kepada rekan-rekan sejawat yang ada di kota Bandung maupun di manapun agar mengikuti webinar ini, karena dilihat dari para narasumber ini adalah orang-orang yang berkompeten di bidangnya yaitu dari Advokat, dari penyidik POLRI, dari hakim dan juga jaksa,” pungkasnya.(*)