Sesuai Dengan Hukum Acara Yang Berlaku.
Ia menegaskan bahwa hakim akan mempertimbangkan apakah prosedur yang dijalankan sudah sesuai dengan hukum acara yang berlaku.
Baca Juga Ini 24 Tahun Terlupakan, Jalan di Ciramagirang Akhirnya Disentuh Bupati Wahyu Lewat GOROL
Powered by Inline Related Posts
​”Saya tegaskan bahwa ini adalah ranah penegakan hukum, bukan produk perundang-undangan. Jika ada ketidaksesuaian prosedur, hakim yang mulia yang akan menentukan,” pungkasnya. (dkh/Rik)



