Scroll untuk baca artikel
CianjurHomeTNI & POLRI

Kasus Dugaan Tipu Gelap Proyek Adik Kandung Bupati Herman, Memghasilkan Babak Baru.!!

1972
×

Kasus Dugaan Tipu Gelap Proyek Adik Kandung Bupati Herman, Memghasilkan Babak Baru.!!

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Karena Uang Tidak Kunjung Dikembalikan, Saya Melaporkan Ijang Haris Ke Polres Cianjur

Bahwa karena sudah tidak ada kabar berita terkait pengembalian uang milik saya oleh bu dewi maka pada tahun 2020. saya melaporkan pak Ijang Haris ke Polres Cianjur atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp. 616.000.000., (Enam Ratus Enam Belas Juta Rupiah).

Bahwa pada saat proses pemeriksaan, saya mendapatkan informasi hasil dari BAP Ibu Dewi jika uang yang Rp. 616.000.000.,- (Enam Ratus Enam Belas Juta Rupiah) itu juga sebagian masuk ke Bpk. Denas (Deden Nasihin).

Bahwa sekira tahun 2022 Bu dewi dan Pak Ijang Haris memberi saya cek senilai kurang lebih 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) untuk pengembalian uang milik saya, namun ternyata cek tersebut kosong.

Bahwa pada sekira tahun 2022 saya tidak sengaja bertemu dengan pak. Denas di Bandung, dan Pak. Denas meminta kepada saya untuk pengurangan nilai pengembalian uang kepada saya, dan

“Pak. Denas menjanjikan jika pengembalian uang akan selesai pada minggu ini, namun oleh saya belum disetujui masalah pengurangan tersebut,” ujarnya.

Bahwa setelah saya laporkan pa ijang haris pada tahun 2020 atas penerimaan uang yang saya sebesar Rp. 616.000.000., (Enam Ratus Enam Belas Juta Rupiah). dan pada Tahun 2022 pa ijang mengembalikan uang tersebut kepada saya kemudian laporanpun saya cabut dan berakhir damai.

Bahwa kemudian saya menanyakan kembali uang yang Rp. 500.000.000., (Lima Ratus Juta Rupiah) dan pa ijang mengatakan uang tersebut saya tidak tahu menahu,

karena uang tersebut langsung setor ke ibu dewi maka dari itu silahkan saja tanyakan langsung ke ibu Dewi.

“saya melaporkan Ibu Dewi sekitar Tahun 2023 dengan nilal kerugian saya sebesar Rp. 500.000.000., (Lima Ratus Juta Rupiah).,” katanya.

Bahwa saya menyampaikan ke Ibu Dewi masalah uang itu masuk ke siapa saya tidak mau tahu itu menjadi urusan dan tanggung Jawab Ibu Dewi.

Dan sampai saat ini samapia dengan Bu dewi ditetetapkan sebagai tersangka bu Dewi belum mengembalikan uang milik saya.