Scroll untuk baca artikel
CianjurHomePolitikTNI & POLRI

Ketua DPC Partai Demokrat Cianjur Lilis Boy Bantah Alihkan Dukungan ke Paslon 02 Wahyu – Ramzi

748
×

Ketua DPC Partai Demokrat Cianjur Lilis Boy Bantah Alihkan Dukungan ke Paslon 02 Wahyu – Ramzi

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Ketua DPC, Pengalihan Dukungan Dari No urut 1 Ke No Urut 2 Adalah Upaya Kebohongan Publik

Lilis boy mengatakan pengalihan dukungan dari pasangan calon nomor Urut 01 (BHSI) ke paslon nomor urut 02, serta dengan mencatut nama Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD) Agus Harimurti Yudhoyono adalah upaya Kebohongan Publik.

Lilis boy menegaskan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 117/SK-PILKADA/DPP.PD/VII/2024, Tanggal 24 Juli 2024,

Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat (Model B. Persetujuan. Parpol. KWK), secara sah menurut hukum telah memutuskan memberikan persetujuan kepada Calon Bupati H.Herman Suherman, dan Calon Wakil Bupati H.R.A. Muhammad Solih Ibang.

Lilis boy mengungkapkan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 34/SK/DPP. PD/DPC/VIII/2024, tanggal 20 Agustus 2024,