“Kami berharap penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum,” ujar GLH Andi.
Korban Berharap Mendapat Kepastian Hukum
Saat ini perkara tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Penyidik diharapkan dapat mendalami seluruh fakta, termasuk aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Pihak korban berharap laporan yang telah disampaikan dapat diproses secara profesional sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.
Meski demikian, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja sama maupun investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan legalitas, kredibilitas pihak yang menawarkan kerja sama, serta memastikan seluruh aspek hukum sebelum menyerahkan dana. (dkh)



