Merusak Kehidupan Masyarakat.
​
Menurut Bupati, tindakan pemusnahan ini juga menjadi bentuk pembelajaran sosial, bahwa negara tidak boleh kalah oleh segelintir oknum yang secara sengaja merusak kehidupan masyarakat demi keuntungan pribadi.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Satpol PP dan Damkar atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam penertiban dan pengawasan.
​Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Joko Purnomo, menjelaskan bahwa saat ini mereka menerapkan sistem pemusnahan yang lebih cepat. Tidak ada lagi kebijakan menunggu hingga jumlah barang bukti mencapai ribuan botol.
​”Sekarang sistemnya, begitu ada barang bukti, kami langsung musnahkan. Tidak menunggu jumlah seperti dulu yang bisa sampai 3.000 atau 4.000 botol. Begitu ada 1.000, 500, atau 700, langsung kami musnahkan,” jelas Joko.



