Semua Mendukung Zero Miras.
​Joko menambahkan, keputusan pemusnahan ini merupakan perintah langsung dari Bupati.
“Kami melapor ke Bupati pada Minggu pagi, dan beliau langsung memerintahkan agar dimusnahkan pada Senin. Alhamdulillah, kami mendapat dukungan luar biasa dari unsur Forkopimda, termasuk Kapolres dan Dandim, yang semuanya mendukung visi Cianjur Zero Miras.” tandas Joko.
​Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil operasi selama Juni hingga Juli 2025.
Totalnya ada 1.387 botol miras botolan yang berhasil disita. Untuk miras oplosan, Joko menyebutkan ada dua kresek yang disita, namun pecah akibat panas saat disimpan di gudang. (dkh/Rik)



