Oknum ASN Cianjur Diduga Lakukan Politik Uang Jabat Kasi Kesra

Spread the love

CIANJUR – Diduga terlibat dalam politik uang,  Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berinisial (OS) menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi)

Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Kantor Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh polisi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan mengatakan,

berdasarkan informasi yang dihimpun, ASN tersebut rencananya akan membagikan amplop yang berisi uang sebesar Rp 30.000 di wilayah setempat.

“Barang buktinya ada sebanyak 29 amplop berisikan uang, selain itu juga diamankan spesimen contoh surat suara peserta pemilu dari partai politik yang terdaftar,” kata Yana, pada Senin, 13 Februari 2024.

Yana mengatakan, Bawaslu akan terus melakukan pendalaman dan penelaahan untuk memastikan adanya fakta-fakta baru atau pengembangan atas bukti-bukti yang sudah diamankan.

“Kami sudah meminta keterangan kepada yang bersangkutan, tentunya ada beberapa yang digali informasi dari terduga pelaku untuk pendalaman,” katanya

Yana menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Bawaslu No 7 Tahun 2022 berkenaan dengan penanganan temuan dan laporan, dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Cianjur, akan melaksanakan rapat pleno untuk keterpenuhan unsur formil dan materil.

“kemudian akan dilanjutkan registrasi sebagai temuan, unsur formil, dan materil ada 5 pokok di antaranya ada yang menemukan, ada terlapor, waktu tidak melebihi batas ketentuan, ada uraian peristiwa kejadian dan bukti,” pungkasnya. (Denni)