Scroll untuk baca artikel
CianjurHomeTNI & POLRI

Pengacara Ketua PCNU Cianjur Deden Cabut Laporan Polisi

971
×

Pengacara Ketua PCNU Cianjur Deden Cabut Laporan Polisi

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Sepakat Mengaktifkan Kembali Pengurus Yang Sebelumnya

Bahkan kata Gilang, dalam pertemuan itu, para pihak juga sepakat mengaktifkan kembali pengurus yang sebelumnya di nonaktifkan oleh ketua PCNU Cianjur. Bahkan, PBNU juga meminta dalam jangka waktu satu bulan untuk menyelesaikan permasalah tersebut.

“Semua pengurus dari Jawa Barat, Cianjur hadir di pertemuan di Kantor Pusat PBNU di Jakarta,” ungkap Gilang.

Gilang juga mengatakan, terkait kisruh di PCNU Cianjur saat ini telah dilakukan kesepakatan secara internal, bahkan kleinnya telah mencabut laporan polisi.

Namun demikian, kata gilang untuk persoalan dugaan laporan tindak pidana pemalsuan, itu kewenangan pihak KH Choirul Anam. Tapi pihaknya siap menghadapi masalah itu.

“Kita siap menghadapi persoalan itu jika pihak kuasa hukum KH Choirul Anam tidak mencabut laporan polisi,” tegas Gilang. (rls/ Dkh/Rik)