Kepada Bendahara BOS:
Mengelola kas secara aman dan tertib, Melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan. Menyimpan seluruh bukti pertanggungjawaban secara lengkap. (rik)

Mengelola kas secara aman dan tertib, Melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan. Menyimpan seluruh bukti pertanggungjawaban secara lengkap. (rik)