Barang Bukti Masih Lengkap
Bulog menegaskan bahwa bantuan pangan yang sempat diamankan tersebut tidak berkurang. Seluruh beras dan minyak masih tersimpan dalam kondisi lengkap sehingga tetap dapat disalurkan kembali kepada masyarakat yang berhak menerima.
Total bantuan yang sempat diduga akan diselewengkan mencakup alokasi untuk 137 kepala keluarga. Karena bantuan pangan tersebut merupakan rapelan untuk dua bulan, jumlah beras yang akan disalurkan mencapai sekitar 2,7 ton, dengan perhitungan 20 kilogram untuk setiap kepala keluarga.
Penyaluran Ulang Sesuai SOP
Bulog memastikan seluruh bantuan pangan tersebut akan disalurkan kembali sesuai Standard Operating Procedure atau SOP yang berlaku.
Untuk penerima manfaat yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili, Bulog menerapkan mekanisme penggantian melalui daftar cadangan resmi. Jika penerima yang terdaftar tidak mengambil bantuan dalam waktu lima hari setelah jadwal penyaluran, maka bantuan dapat dialihkan kepada keluarga inti. Jika keluarga inti tidak ada, bantuan akan diberikan kepada nama yang tercantum dalam daftar cadangan.
“Sesuai SOP, jika dalam waktu lima hari setelah penyaluran nama penerima yang terdaftar tidak ada atau tidak mengambil, maka haknya bisa dialihkan kepada keluarga inti. Jika keluarga inti tidak ada, maka akan diganti oleh nama yang tercantum dalam daftar cadangan,” jelasnya.
Bulog menargetkan proses penyaluran ulang bantuan pangan tersebut rampung pada 27 atau 28 Juni 2026.



