Scroll untuk baca artikel
CianjurHome

Polres Cianjur Berhasil Menangkap Pelaku Pemalsuan Surat Tes Swab Antigen

1270
×

Polres Cianjur Berhasil Menangkap Pelaku Pemalsuan Surat Tes Swab Antigen

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dan Pasal 268 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama – lamanya 6 tahun. (rls/Humas/Denni Krisman)