Direktur Jenderal Prasarana
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, Ajun Komisaris Polisi Tono Listianto, S.T.K., S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., bahwa ​Kasus ini berawal dari program bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) pra panen dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, tahun anggaran 2020.
Pada 19 Maret 2020, Dinas Pertanian, Perkebunan Pangan & Hortikultura Kabupaten Cianjur menerima surat permohonan rekomendasi bantuan Alsintan dari Rumah Aspirasi seorang anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi Partai Gerindra DR.Ir. Endang Setyawati Thohari, DESS, M.Sc.
​Menindaklanjuti permohonan tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Cianjur lantas mengajukan permohonan kepada Direktur Alsintan Kementerian Pertanian.
Permohonan itu berbuah manis. Pada 23 Juli 2020, Kementerian Pertanian mengalokasikan bantuan Alsintan untuk Kabupaten Cianjur, termasuk 7 unit traktor roda empat.



