
“pelaksanaan lelang aset tersebut berupa 12 (dua belas) unit mobil dan 3 (tiga) unit motor, yang dihadiri oleh 15 orang peserta aanwijzing,” ucapnya.
Selanjutnya , kata Herlin. pada Rabu 18 September 2024 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, Badan  Pemulihan Aset telah melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan perkara a quo, sebagai berikut:



