CIANJUR,-Kasus dugaan penipuan berkedok pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Timur Tengah mencuat di Kabupaten Cianjur dan diduga merambah hingga wilayah Sukabumi.
Sedikitnya 78 orang di Cianjur menjadi korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah. Dua orang berinisial E dan S telah dilaporkan ke pihak kepolisian sebagai terlapor utama.
Laporan Awal dari APJATI
Mantan pengurus Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Kabupaten Cianjur, H. M. Rusmana, mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari salah satu korban bernama Jajam, yang juga mewakili puluhan korban lainnya.
“Kami mendapat laporan dan pengaduan dari Saudara Jajam terkait dugaan penipuan berkedok pemberangkatan kerja ke Abu Dhabi,” ujar Rusmana saat dikonfirmasi di kantornya di kawasan Limbangansari, Kecamatan Cianjur, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, jumlah korban di Cianjur saja sudah mencapai 78 orang, dan diduga masih akan bertambah. “Yang di Cianjur jumlahnya sudah sampai 78, belum termasuk di Sukabumi,” tambahnya.



