“Pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerja kolektif seluruh elemen masyarakat. Kesadaran dan kedisiplinan diri menjadi kunci untuk menjauhi hal-hal yang merugikan,” tegasnya.
Satpol PP: Pemusnahan Bukan Sekadar Seremonial
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 12 Tahun 2013 tentang Larangan Penjualan dan Peredaran Minuman Beralkohol, serta regulasi lain terkait ketertiban umum dan penyakit masyarakat.
“Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat bagi masyarakat Kabupaten Cianjur,” ujarnya.
Peresmian Sarana dan Simulasi Kesiapsiagaan
Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan juga dirangkaikan dengan peresmian satu unit mobil patroli Satpol PP dan perahu karet (rescue) untuk Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, yang ditandai dengan pemecahan kendi dan pengguntingan pita oleh Bupati Cianjur.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, M. Roni Setiawan, menyampaikan bahwa acara turut diisi dengan simulasi penanganan huru-hara oleh Pasukan Huru Hara Satpol PP serta simulasi penanggulangan kebakaran dan penyelamatan oleh Bidang Damkar.
Simulasi ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalitas personel dalam menghadapi berbagai kondisi darurat.



