“Penindakan itu tahapannya mulai dari pemanggilan, proses berita acara, sampai nanti bisa diajukan ke sidang tipiring. Namun kami tetap memberikan kesempatan kepada pihak pengusaha untuk menyelesaikan perizinannya,” ujarnya.
Satpol PP Bantah Ada Politisasi
Terkait adanya ketegangan yang sempat terjadi saat petugas mendatangi lokasi, Djoko menyebut hal tersebut dipicu oleh miskomunikasi dan tidak sampai mengganggu jalannya kegiatan pengawasan.
Ia juga membantah adanya unsur politisasi dalam langkah penertiban tersebut. Menurutnya, seluruh tindakan yang dilakukan murni berdasarkan tugas pokok dan fungsi serta aturan yang berlaku.
“Kami tidak mengarah ke sana. Kami fokus menjalankan tugas sesuai ketentuan,” tegasnya.



