Sejauh ini, pihak pengelola dinilai cukup kooperatif. Hal itu terlihat dari kehadiran perwakilan yayasan dalam sejumlah rapat perizinan serta sikap terbuka saat tim melakukan pengecekan di lapangan.
Satpol PP memastikan akan kembali melakukan monitoring setelah batas waktu yang diberikan berakhir, guna memastikan seluruh perizinan di area Jamaras Agrofarm telah terpenuhi sesuai regulasi. (dkh)



