Ini menjadi perhatian penting yang telah dikoordinasikan dengan DPPKB P3A (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) terkait pertambahan penduduk yang mencapai 50.000-60.000 per semester.
“Sedangkan kalau taksiran kelahiran di Kabupaten Cianjur itu hanya kurang lebih 40.000 setahun, berarti kan kalau satu semester anggap 50.000 saja, berarti kan satu tahun 100.000. Nah, yang 60.000-nya itu dari mana?” tanya dr. Yusman.
Ia menduga bisa jadi ada migrasi dari luar daerah atau kelahiran yang tidak tercatat, meskipun yang terakhir ini dinilai kecil kemungkinannya mengingat keberadaan bidan di setiap desa.
Meskipun demikian, dr. Yusman menegaskan bahwa angka kenaikan jumlah penduduk ini menjadi tanda tanya apakah program-program terkait pengendalian penduduk sudah berjalan optimal.
Dengan adanya pendampingan Kejaksaan, Dinkes Cianjur berharap dapat terus berinovasi dan memastikan setiap program kesehatan berjalan sesuai koridor hukum demi tercapainya pembangunan kesehatan yang optimal dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Cianjur. (dkh/Rik)



