Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalTNI & POLRI

Terbukti Menyalahgunakan Dana Hibah Ketua NPCI Jabar Dijeblokan Kepenjara..!!!

1081
×

Terbukti Menyalahgunakan Dana Hibah Ketua NPCI Jabar Dijeblokan Kepenjara..!!!

Sebarkan artikel ini
Spread the love

KF Sebagai Kordinator Atlit Mendapatkan Dana Hibah Rp 359.723 Juta

dan Tersangka KF yang ditunjuk sebagai Koordinator Atletik mendapat dana hibah sebesar Rp. 359.723.000,-, (tiga ratus lima puluh sembilan tujuh ratus dua puluh tiga ribu rupiah)

“dana tersebut diperuntukan untuk honor 70 (tujuh puluh) orang petugas lapang, 55 (lima puluh lima)orang wasit, 8 (delapan) orang Kemanan, 1 (satu) dokter, 8 (delapan) orang UPP, namun Tersangka KF sebagai penanggungjawab,” ucapnya.

dalam Koordinator Atletik membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak dapat dipertanggungjawabakan oleh karena tanda tangan dan data identitas sebagian besar fiktif

karena dana tersebut diduga digunakan oleh tersangka SG dan tersangka KF dengan cara uang tersebut di simpan di dalam rekening BCA atas nama Indah Meydiana (pembantu KF)