Di Tahun 2023 NPCI Mendapatkan Dana Hibah Rp. 36 Juta
Di tahun 2023, NPCI Provinsi Jawa Barat mendapat Dana hibah sebesar Rp. 36.000.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah), yang kemudian Tersangka KF bersekongkol dengan tersangka SG untuk meminjam dana hibah tersebut sebesar Rp. 4.200.000.000 (empat milyar dua ratus juta rupiah), dengan cara sebagai berikut.
Bahwa tersangka KF disuruh untuk konfirmasi ke Bank BJB agar menyiapkan dana NPCI sebesar Rp. 3.000.000.000 (tiga milyar rupiah) selanjutnya tersangka SG menyuruh CF untuk mencairkan dana hibah tersebut,
CF karena takut dan dengan dalil dana hibah tersebut dipinjam sebentar oleh tersangka SG, sehingga dana hibah dapat dicairkan dimana uang tersebut dibawa oleh tersangka KF untuk diserahkan kepada tersangka SG,
akan tetapi sampai dengan sekarang uang dana hibah yang dipinjam tersangka SG belum pernah dikembalikan.
Bahwa ASL disuruh tersangka SG guna memindahkan dana hibah NPCI tersebut ke rekening atas nama ASRI INDAH LESTARI, selanjutnya ASL mencairkan uang di Bank Jawa Barat (BJB) Cabang Buah batu sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah),
Lanjut Nur, namun dana tidak cukup selanjutnya tersangka KF menghubungi pihak Bank BJB Taman sari untuk menyiapkan uang sebesar Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).
Bahwa NPCI Jawa Barat mendapatkan Dana Hibah untuk opersional NPCI Jawa Barat, namun pelaksanaannya penggunaan uang tersebut tidak sesuai dengan RAB dalam proposal
yang diajukan dengan memberikan anggaran yang tidak yang seharusnya. Â Bahkan ada uang diduga diambil/ditarik secara tunai atas perintah tersangka SG sebanyak 2 (dua) kali, sebesar sekitar Rp.1.200.000.000 (Satu Milyar Dua ratus juta rupiah)
“waktu yang berbeda oleh bendahara NPCI, kemudian diserahkan pada tersangka SG sebanyak 2 (dua) kali yaitu di Garut dan Bandung, dana yang diambil tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka SG,” tandas Nur.
sehingga ada dugaan dimana LPJ telah dimanipulasi sedemikian rupa seolah-olah isinya benar. Hal ini bisa dilihat dari rekening koran BPJ an. NPCI JABAR dan penggunaannya yang tercantum dalam LPJ dana hibah di DPPKA Pemprov Jabar.



