Scroll untuk baca artikel
CianjurHomePolitik

Tim Kuasa Hukum 02 Lakukan Perlawanan Atas Putusan Dismisal..!

931
×

Tim Kuasa Hukum 02 Lakukan Perlawanan Atas Putusan Dismisal..!

Sebarkan artikel ini
KUASA HUKUM: Sejumlah Kuasa Hukum Paslon 02 Wahyu-Ramzi Lakukan Perlawanan Di PTUN Bandung // Foto Istimewa;
Spread the love

Pokok Perlawannya, Terkait Jabatan Priodesasi Herman Suherman

Jadi setelah selesai, proses sidang gugatab perlawan ini , pada pokoknya terkait jabatan Periodesasi Paslon nomor urut satu (Herman Suherman -Ibang).

Yang memjabat, Bupati Cianjur, dan sudah menjadi Bupati Cianjur selama 2 Priode terhitung sejak tahun 2018 hingga saat ini. yang sudah dijalankan selama 3 tahun dan seharusnya HERMAN SUHERMAN mengundurkan diri dari Jabatan Bupati berdasarkan PKPU No. 8 tahun 2024 Pasal 14.

“Sidang selanjutnya, dalam agenda jawaban dan pembuktiaan, surat, saksi-saksi terkait perkara yang kami ajukan,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai berapa lama waktu Gugatan perlawan ini, Firly mengatakan. Akan sedikit memakan waktu, karena ada proses jawaban, saksi-saksi dan sejumlah alat bukti.