Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalPolitikTNI & POLRI

Tujuh Alat Bukti Diajukan Dalam Persidangan, Tim Kuasa Hukum Paslon Wahyu- Ramzi Terus Melawan

1040
×

Tujuh Alat Bukti Diajukan Dalam Persidangan, Tim Kuasa Hukum Paslon Wahyu- Ramzi Terus Melawan

Sebarkan artikel ini
Spread the love
HEDSDOT : Fitrly Sopirmas, S.H Kuasa Hukum Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Cianjur Nomor 2

“Hari ini kami hadir kembali dalam persidangan, dengan agenda pembuktikan berupa surat-surat dan dokumen,” terang Sopirmas, kepada Wartawan senin 25/25 sore tadi.

Lanjut sopirmas, adapun bukti yang diajukan pihaknya sebanyak 7 alat bukti berupa surat dan dukumen.