Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalPolitikTNI & POLRI

Tujuh Alat Bukti Diajukan Dalam Persidangan, Tim Kuasa Hukum Paslon Wahyu- Ramzi Terus Melawan

1041
×

Tujuh Alat Bukti Diajukan Dalam Persidangan, Tim Kuasa Hukum Paslon Wahyu- Ramzi Terus Melawan

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Termohon Hadir Dalam Sidang Pembuktian, Diwakili 3 Kuasa Hukumnya

Sedangkan pihak tergugat yang turut hadir yang diwakilkan kuasa hukumnya, sebanyak tiga orang mengajukan sebanyak 9 alat bukti.

“Kami hanya 7 alat bukti yang diajukan, sedangkan termohon melalui kuasa hukumnya mengajukan 9 alat bukti,” ucap Sopirmas;

Yang dimana sebagian alat bukti yang kami ajukan, mengenai Bupati Herman Suherman itu Sudah menjabat 2 (dua) periode. Sebagaimana yang kita ajukan pada pengadilan Tata Usaha Negara (TUN Bandung,red),

Adapun dalam sidang berikutnya, adalah putusan dari majelis hakim yang akan diinformasikan melaui elektronik (websate atau e-court.

“Proses persidangan sengketa Periodesasi Herman Suherman di Pengadilan TUN Bandung. Masih berjalan, dan sedang dalam tahap pemeriksaan alat bukti yang diajukan, hingga berakhir dengan putusan dari majelis hakim yang memeriksa perkara yang tim kuasa hukum kami ajukan,” pungkasnya.