Scroll untuk baca artikel
CianjurHomeHukum & Kriminal

Tukang Pijat di Cianjur Diduga Nekat Mencabuli Gadis Berusia 17 Tahun

1870
×

Tukang Pijat di Cianjur Diduga Nekat Mencabuli Gadis Berusia 17 Tahun

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, S.I.K., M.Krim. melalui Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, awal mula kejadian tersebut, orang tua korban yang sebelumnya sudah dipijit oleh AD di masjid membawa AD menuju kosan korban untuk memijat korban, pada waktu korban sedang tidur di kosananya.

“Korban sebelumnya mengeluhkan merasa sakit kepala, kemudian orang tuanya meminta kepada tersangka untuk memijat korban” Ujar AKP Anton saat melaksanakan konferensi pers di Mako Polres Cianjur, Selasa(06/04).