CIANJUR — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cianjur menyampaikan keprihatinan serius terhadap pernyataan Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian yang mengungkapkan keinginannya untuk “cepat-cepat meninggal dunia” karena merasa lelah dalam sebuah wawancara dengan jurnalis, Rabu (29/4/2026).
Pernyataan tersebut dinilai tidak dapat dianggap sebagai candaan semata, melainkan harus dilihat dalam konteks kapasitasnya sebagai pejabat publik yang memegang amanah masyarakat.
Dinilai Punya Konsekuensi Hukum dan Etik
Dalam siaran pers resmi yang dirilis Kamis (30/4/2026), Sesepuh Pengurus YLBHC D. Muharam Djunaedi atau Kang Oden bersama Ketua YLBHC O. Suhendra menegaskan bahwa setiap ucapan pejabat publik memiliki konsekuensi hukum, etik, dan politik.



