CIANJUR – Sat Lantas Polres Cianjur tengah gencar merazia knalpot bising hingga 20 Januari 2024. Bahkan pada Rabu (10/1/2024) diseputaran Bundaran tugu gentur.
dan pertigaan rancagoong kota Cianjur, sejumlah para pengendara motor ditilang dan Knalpot yang tidak standart / brong diamankan.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Adhi Prasidya Danahiswara, S.T.K., S.I.K menyebut bahwa masih banyak pengendara motor yang memakai knalpot bising
‘Masih banyak sekali pelanggar yang menggunakan knalpot bising” ucap dia disela-sela penertiban.
Kasatlantas menegaskan bahwa penertiban knalpot bising rutin dilaksanakan. Namun khusus untuk tanggal 10 – 20 Januari 2024, penertiban knalpot bising akan ditingkatkan.
Hal ini mengingat masuk masa kampanye terbuka. Adhi juga menyampaikan bahwa pemakaian knalpot bising dikeluhkan oleh masyarakat lainnya karena menganggu dan membuat tidak nyaman.



