200 Kendaraan Yang Ditindak
“Di Cianjur trennya sekarang luar biasa, setiap hari melakukan penertiban tapi ada saja yang pakai. Per hari 200 kendaraan yang ditindak,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita
dan memusnahkan 5.125 knalpot bising sepanjang 2023 dan awal 2024. Secara serentak Polres Cianjur dan jajaran Polsek bekerjasama dengan unsur TNI (Subdenpom,
Kodim, Koramil) dan Pol PP Pemkab Cianjur menggelar operasi knalpot brong, untuk mencegah aksi berandalan bermotor dan dalam rangka memberikan rasa nyaman kepada pengguna jalan lainnya dan warga masyarakat dari kebisingan knalpot brong.
Kapolres Cianjur pun menyarankan agar dimulai dari lingkungan keluarga khususnya para orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi perilaku anak anaknya,
melarang anaknya merubah knalpotnya menjadi knalpot brong dan modifikasi yang tidak sesuai standart pabrik yang dapat menjadi salah satu faktor kecelakaan ataupun mengganggu lingkungan sekitar,



