CIANJUR – Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), Rabu (3/12/2025).
Pelantikan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas dan memperkuat layanan pertanahan di wilayah Cianjur, yang merupakan salah satu kabupaten terluas di Jawa Barat.
Dua camat yang dilantik sebagai PPATS yakni Ardian Athoillah, S.E. dan Jatnika Yusep, S.Pi., M.A.P. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, Ara Komara Sujana, SH, M.Si.
Bukan Sekadar Seremonial
Dalam sambutannya, Ara Komara Sujana menegaskan bahwa pengangkatan PPATS bukanlah kegiatan seremonial semata, melainkan amanah besar yang membawa konsekuensi tanggung jawab sesuai aturan pertanahan.



