Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahanTNI & POLRI

Dishub Cianjur Tertibkan Angkutan Umum, Kendaraan Tak Berizin dan KIR Mati Mulai Didata

1
×

Dishub Cianjur Tertibkan Angkutan Umum, Kendaraan Tak Berizin dan KIR Mati Mulai Didata

Sebarkan artikel ini
Spread the love

CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur mulai mengambil langkah tegas untuk menertibkan administrasi dan memastikan kelayakan kendaraan angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Cianjur.

Melalui Bidang Angkutan, Dishub Cianjur menggelar kegiatan pendataan dan penegasan tahap kedua terhadap angkutan umum di Terminal Rawabango, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha transportasi terhadap ketentuan perizinan dan uji kelayakan kendaraan.

Kepala Seksi Angkutan Orang Dishub Kabupaten Cianjur, Eri Haryanto, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan saat ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan imbauan yang sebelumnya telah disampaikan kepada para pemilik maupun pengemudi angkutan umum.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian dari imbauan yang sebelumnya telah kami lakukan. Kami sudah mengingatkan agar setiap pemilik, pengurus maupun pengemudi selalu membawa dokumen kendaraan yang lengkap, meskipun dalam bentuk salinan atau fotokopi,” ujar Eri di sela kegiatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *