Scroll untuk baca artikel
CianjurHomeHukum & Kriminal

Begini Tanggapan kuasa Hukum Atas Rencana KPK akan Segera Mengeksekusi Bupati Cianjur non aktif Irvan Rivano Muchtar

4790
×

Begini Tanggapan kuasa Hukum Atas Rencana KPK akan Segera Mengeksekusi Bupati Cianjur non aktif Irvan Rivano Muchtar

Sebarkan artikel ini
Spread the love

CIANJUR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana segera mengeksesusi Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar ke penjara setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Irvan dan KPK.

Irvan merupakan terdakwa dalam kasus pemotongan penerimaan dana alokasi khusus bidang pendidikan SMP di Cianjur.

“Dengan demikian, keempat perkara atas nama Terdakwa Irvan Rivano Muchtar DKK tersebut saat ini telah berkekuatan hukum tetap dan KPK akan segera berkoordinasi dengan Jaksa Eksekusi guna melaksanakan eksekusi terhadap ke-4 putusan MA tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.