Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahanPolitik

BK DPRD Cianjur Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Reses Hendang Dihentikan, Tidak Terbukti Langgar Kode Etik

18
×

BK DPRD Cianjur Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Reses Hendang Dihentikan, Tidak Terbukti Langgar Kode Etik

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Namun, setelah dilakukan proses pemeriksaan secara menyeluruh, BK menemukan bahwa kegiatan reses Hendang tetap dilaksanakan sesuai aturan.

“Setelah kami melakukan klarifikasi terhadap pihak terlapor dan pelapor, serta memeriksa dokumen pendukung, kesimpulan kami bahwa dugaan pelanggaran tersebut tidak terbukti,” ujar Andri.

Menurutnya, Hendang telah melaksanakan kegiatan reses di enam titik lokasi di wilayah daerah pemilihannya. Pelaksanaan tersebut juga dilengkapi dengan dokumen administrasi berupa laporan hasil reses dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Foto yang Beredar Tidak Menjadi Bukti Pelanggaran

Badan Kehormatan juga melakukan pendalaman terhadap foto yang sempat beredar di masyarakat dan menjadi salah satu dasar munculnya dugaan pelanggaran.

Berdasarkan hasil klarifikasi, foto tersebut diketahui diambil ketika Hendang bersama tim sedang melakukan persiapan kegiatan reses.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *