Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahanPolitik

BK DPRD Cianjur Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Reses Hendang Dihentikan, Tidak Terbukti Langgar Kode Etik

19
×

BK DPRD Cianjur Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Reses Hendang Dihentikan, Tidak Terbukti Langgar Kode Etik

Sebarkan artikel ini
Spread the love

“Hendang menyampaikan bahwa persoalan ini sudah selesai melalui mekanisme Badan Kehormatan dan beliau menerima hasil keputusan tersebut,” katanya.

BK Apresiasi Fungsi Kontrol Masyarakat

Meski laporan tersebut tidak terbukti, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cianjur tetap mengapresiasi langkah masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol terhadap kinerja anggota legislatif.

Menurut Andri, pengawasan publik merupakan bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Namun, ia mengingatkan agar setiap laporan yang disampaikan kepada lembaga resmi harus berdasarkan data dan bukti yang cukup agar proses pemeriksaan dapat berjalan objektif dan sesuai aturan.

“Kami menghargai peran masyarakat dalam melakukan pengawasan. Tetapi setiap laporan harus didukung bukti yang jelas agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *