1. Kecamatan Karangtengah – Bukti BBM dan Pembelian Barang/Jasa Tidak Lengkap (Rp10.053.736)
Pemeriksaan terhadap Buku Kas Umum (BKU) menunjukkan adanya belanja BBM untuk perjalanan dinas tanpa bukti pembelian yang sah. Selain itu, sejumlah pembelian seperti paket data, internet, dan listrik tidak dilengkapi dengan bukti pembayaran.
Bendahara Pengeluaran mengakui pengeluaran tersebut dipakai untuk operasional lain, namun tidak tercatat dan tidak ada bukti pendukung.
Dana sebesar Rp10.053.736 telah disetorkan kembali ke RKUD pada 16 Mei 2025.
2. Kecamatan Cugenang – Bukti BBM Perjalanan Dinas Tidak Lengkap (Rp14.676.455)
Belanja BBM perjalanan dinas juga tidak dilengkapi nota pembelian dan dokumen pendukung. Sekretaris Kecamatan menyatakan bahwa ketidaklengkapan bukti BBM merupakan “kebiasaan sejak tahun sebelumnya”.
Kelebihan sebesar Rp14.676.455 telah dikembalikan ke RKUD pada 19 Mei 2025.



