CIANJUR— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat kembali mengungkap kelemahan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Cianjur. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LRA Tahun Anggaran 2024, BPK menemukan adanya pertanggungjawaban belanja barang dan jasa yang tidak lengkap pada tiga kecamatan, yakni Karangtengah, Sukaresmi, dan Cugenang, dengan nilai total temuan mencapai Rp85.805.941.
Pemerintah Kabupaten Cianjur sebelumnya mencatat realisasi belanja barang dan jasa sebesar Rp1,54 triliun atau 93,97% dari anggaran Rp1,64 triliun. Tiga kecamatan tersebut termasuk yang memperoleh alokasi anggaran cukup besar, dengan tingkat serapan yang relatif tinggi—semuanya di atas 99%.
Temuan Ketidaksesuaian di Tiga Kecamatan
BPK RI merinci tiga jenis permasalahan utama yang terjadi dalam pertanggungjawaban belanja:



