602 Peserta Didik Terdaftar di Lebih dari Satu PKBM
BPK juga menemukan persoalan serius dalam validitas data peserta didik pada aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hasil pemeriksaan menunjukkan, 602 peserta didik terdaftar pada dua atau lebih PKBM sekaligus. Sedikitnya 26 laporan masyarakat menyatakan nama mereka dicantumkan dalam Dapodik PKBM meski tidak pernah mendaftar. Akibatnya, peserta didik tersebut terblokir dan tidak dapat didaftarkan pada sekolah formal lanjutan.
BPK menilai penyimpangan ini terjadi karena adanya oknum PKBM yang memasukkan nama fiktif atau tanpa verifikasi demi menaikkan jumlah peserta didik agar memperoleh dana BOP lebih besar.
Disdikpora Dinilai Lalai Melakukan Verifikasi
Menurut BPK, persoalan ini muncul akibat, Pembinaan dan pengawasan Disdikpora yang kurang optimal, terutama dalam memastikan pertanggungjawaban hibah sesuai aturan. dan Proses verifikasi data peserta didik yang lemah, sehingga data di Dapodik tidak mencerminkan kondisi riil. Selain itu, tindakan oknum PKBM yang memanipulasi data terjadi karena lemahnya kontrol sebelum 2024.



